PPnBM 0% Mobil Baru Mulai Maret 2021

Kupas Tuntas Pajak (KTP)

Aturan PPnBM 0% Mobil Baru Mulai Maret 2021

Pemerintah menyiapkan aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0% untuk mobil baru dimulai Maret 2021 (PPnBM mobil). Diskon PPnBM 0% menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100 persen di bulan pertama. Pada 3 bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc akan digratiskan PPnBM-nya. Untuk 3 bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70% dan 3 bulan terakhir sebesar 50%.

Pemerintah mengharapkan pemberian insentif berupa PPnBM 0% ini mampu meningkatkan kembali pembelian dan produksi kendaraan bermotor sehingga produksi manufaktur otomotif bisa mencapai 81.752 unit secara bertahap atau senilai Rp 1,4 triliun sebagai pemasukan negara. Kriteria mobil yang dikenai pajak 0% dari pemerintah, yakni mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda (4×2), termasuk sedan yang kandungan lokalnya mencapai 70%. Jenis-jenis mobil yang bisa mendapatkan pembebasan PPnBM 0% antara lain jenis kendaraan multi pupose vehicle (MPV) kelas low seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Toyota Avanza dan Nissan Livina. Jenis kendaraan lainnya adalah low cost green car atau LCGC seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra. Lalu jenis mobil sedan jenis tertentu (PPnBM mobil sedan).

Pembeli mobil di segmen hatcback dan sedan bisa jadi salah satu yang merasakan penerapan PPnBM 0%. Di segmen hatchback ada 2 model yang berpotensi dapat insentif, yakni Toyota Yaris dan Honda Jazz. Sementara di segmen sedan hanya Toyota Vios (mobil tersebut termasuk dalam mobil penumpang 4×2 di bawah 1.500 cc). Namun untuk Yaris dan Jazz memiliki tarif PPnBM 10%. Sementara Vios karena tergolong sedan mendapatkan pajak PPnBM 30%. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda tergantung provinsi di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan berupa diskon pajak tersebut diberikan untuk mengambil momentum pemulihan ekonomi. “Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchcase di atas 70%”. Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada 3 bulan pertama, 50% dari tarif normal pada 3 bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk 4 bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan. Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021. Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

Kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal. Pemberian diskon pajak juga diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020. “Diskon PPnBM mobil juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata, ujar Sri Mulyani. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut dengan adanya PPnBM 0% pada mobil akan membuat daya beli masyarakat menengah dan menegah atas meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.  “Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini”.