Kenali Perbedaanya

Ditinjau dari sudut lembaga yang memungut pajak, maka kita bisa membagi jenis pajak menjadi dua jenis yaitu :
 
- Pajak Pusat atau Pajak Negara adalah semua jenis pajak yang lembaga pemungutnya adalah pemerintah pusat sehingga nanti dana pajak yang ditarik akan masuk ke kas negara, komponen utama penerimaan dalam APBN
 
- Pajak Daerah adalah jenis pajak yang lembaga pemungutnya adalah pemerintah daerah, nantinya masuk kas daerah, komponen utama dari APBD
 
Jenis-jenis Pajak Pusat dan Pajak Daerah bisa dilihat pada gambar yang tertera๐Ÿ’๐Ÿป